Senin, 31 Maret 2014

hukum agraria: Jangan Pililh Parpol

hukum agraria: Jangan Pililh Parpol: Gimana, udah siap mencobolos parpol apa yang akan kamu pilih pada tanggal 9 April besuk? Siap dong, kan katanya kalau tidak mencoblos atau g...

Jangan Pililh Parpol

Gimana, udah siap mencobolos parpol apa yang akan kamu pilih pada tanggal 9 April besuk? Siap dong, kan katanya kalau tidak mencoblos atau golput udah gak zamannya lagi. Benarkah demikian?

Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia telah mengalami berbagai pengalaman hidup dalam berbagai sistem politik. Baik dari yang demokratik sampai yang otoriter. Untuk memperjuangkan keyakinan-keyakinan politik dan ideologi, kita juga sudah memiliki pengalaman dalam pembentukan berbagai partai politik. Namun dari berbagai pengalaman tersebut apakah sudah mendewasakan kita dalam berpolitik?

Karena ternyata pendewasaan politik itu saya kira belum terjadi. Bangsa ini baru saja mengalami sejarah kelam, bangsa kita mengalami kevakuman kehidupoan politik yang cukup panjang akibat perilaku rejim orde baru. Rejim orde baru telah mengibiri dan mengendalikan berbagai aktivitas politik warganegara dalam memperjuangkan kepentingan dan keyakinan ideologisnya. Orde baru dengan sedemikian rupa telah mengendalikan kehidupan politik, termasuk didalamnya partai politik. Bahkan dengan cara yang brutal yang penuh dengan penindasan dan eksploitasi terhadap rakyat kebanyakan.

Selain menghilangkan kesempatan bagi rakyat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, dan kepentingan-kepentingan politiknya. Orde baru juga tidak mengajarkan pendidikan poltik dengan baik. Orde baru hanya mengajarkan bagaimana cara berpolitik yang manipulatif.

Lantas sekarang setelah reformasi berhasil menumbangkan rezim orde baru yang otoriter, yang seharusnya sudah terbuka ruang baru bagi warga negara khususnya bagi kaum yang selama ini tertidas, mulai mengembangkan hak-hak mereka dan keyakinan ideologisnya? Apakah elit-elit politik yang membentuk partai-partai politik baru telah melakukan pendidikan politik dalam rangka pendewasaan politik?

Sayangnya, mereka yang membentuk partai politik di masa reformasi ini malah mewarisi ilmu politik manipulatifnya orde baru. Karena mereka yang telah membentuk sejumlah partai politik di era reformasi adalah kaum elit lama yang pro pada status quo untuk terus berkuasa dan mempertahankan kepentingan poltik dan ekonominya. Partai-partai tersebut tidak dapat mewakili sepenuhnya kepentingan rakyak banyak, khususnya kepentingan-kepentingan dari kaum yang selama ini hidupnya tertindas, seperti kaum tani, buruh, nelayan, masyarakat adat, dan kaum miskin perkotaan, dan lain sebagainya.

Tidak sedikit mereka yang membentuk partai-partai politik kemudian menipu rakyat. Dengan menggunakan berbagai jargon politik dan jargon ideologi seolah-olah hendak memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Mereka melakukan penipuan khususnya kepada kaum yang tertindas hanya untuk memperolah suara dalam pemilu dan kedudukan politik. Setelah itu, mereka mengabaikan janji-janji politiknya dengan berbagai alasan.Kehidupan rakyat kebanyakan tetap susah akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Sebagian warga negara sekarang ini semakin pesimis terhadap partai politik. Bahkan banyak orang meragukan kehidupan berdemokrasi sebagai jalan bagi kehidupan ke arah yang lebih baik. Apalagi ditambah dengan praktek korupsi yang semakin merajalela. Yang lebih parah lagi adalah, bagi masyarakat yang hidupnya tertindas menganggap proses demokratisasi di Indonesia adalah jalan kematian yang baru bagi mereka.

Kenyataan tersebut sesungguhnya sangat memperumit kehidupan politik di negeri ini. Para elit politik yang pro status quo telah menelikung dan membuat keruh proses domokratisasi di negeri ini, sehingga hal ini justru menguntungkan mereka disaat masyarakat sudah bersikap pesimis. Mereka yang telah menguasai partai politik akan terus berkuasa dan melakukan berbagai kebohongan politik dan melahirkan kebijakan negara baru yang tidak memihak. Dengan partai politik mereka dapat menguasai proses dan hasil pemilu.

JIka demikian. pada tanggal 9 April besuk, masihkah kita akan tetap mencoblos parpol? Yang hanya mengajarkan manipulasi, dan tidak mengajarkan pendidikan politik dengan baik. Bagaimana cara menggunakan kekuatan politik dan memperjuangkan hak-hak warga negara secara sehat dan berpihak kepada kepentingan orang banyak, bukan kepentingan segolong orang tertentu, apalagi kepentingan elit, termasuk kepentingan orang-orang yang menjadi elit di dalam partai tersebut.

Tetapi semua terserah pada kita, mau tetap pergi ke TPS untuk memilih parpol yang seperti tersebut diatas. Atau kita akan tidur manis dirumah. Yang terpenting kita sebagai warga negara yang baik, harus tetap menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya. Dan memilih untuk tidak memilih juga hal yang lebih baik. he he ...

Kamis, 27 Maret 2014

Mengupas Tipe Parpol



Salam, kali ini kita akan mengupas tentang tipe-tipe parpol. Setidaknya kita akan mengetahui ada empat macam tipe parpol yang ada. Ada tipe partai elit, partai massa, partai elektoral, dan partai gerakan. Yang pertama, Kita akan mengkategorikan Partai elite ini menjadi dua, yaitu berdasarkan ketokohan lokal dan yang bersifat klientelistik. Partai elite yang menyandarkan pada ketokohan lokal ini tujuannya adalah agar elite-elit tradisional sebisa mungkin bisa mewakili konstituennya yang kebanyakan adalah masyarakat lokal. Strategi yang dimainkan dalam memperoleh suara melalui kewenangan elit tradisional dalam memperjuangkan kepentingan lokal mereka. Struktur dan jaringan organisasi partai jenis ini sangat tergantung pada elit tradisionalnya.

Sedang partai elit yang bersifat klientilistik bertujuan untuk mempertahankan kepentingan kelompok dan status quo. Dalam memperoleh suara strategi yang digunakan melalui hubungan struktur yang hirarkis dari lokal ke pimpinan-pimpinannya di nasional. Struktur dan jaringan organisasinya memiliki jaringan vertikal dan loyalitas antara pemilih dan pimpinan partainya, baik di tingkat lokal maupun nasional. Partai jenis ini memiliki basis sosial masyarakat pedesaan, lapisan kelas terbawah, yang pendidikannya relatif masih rendah, dan masyarakat migran perkotaan.

Tipe parpol yang kedua adalah tipe partai massa. Partai massa ini ada yang bersifat pluralis, protohegemonik, dan berbasis agama. Sedang partai massa yang bersifat pluralis ada yang berbasis kelas maupun yang sangat nasionalis. Yang berbasis kelas mempunyai tujuan bahwa perubahan sosial untuk kesejahteraan kelas pekerja. Strategi yang digunakan dalam memenangkan pemilu dengan cara memobilisasi kelas pekerja dan membangun politik identitas yang universal. Struktur dan jaringan organisasinya berbasis keanggotaan yang terkait dengan organisasi-organisasi buruh dan organisasi sosial lainnya. Basis sosial yang dimiliki adalah kaum buruh, pekerja pemerintahan dan kaum profesional.

Berbeda dengan partai massa pluralis yang berbasis kelasa, partai massa pluralis yang bersifat nasionalis tujuannya adalah untuk mempertahankan golongan masyarakat-kebangsaan secara nasional, partai ini struktur dan jaringan organisasinya berbasis keanggotaan dan terkait dengan ormas-ormas nasional. Karena basis sosialnya adalah kaum pekerja dan kaum menengah perkotaan.

Tipe kedua dari partai massa ini adalah protehegemonik. Sering disebut dengan istilah Leninis dan Ultranasionalis. Tujuannya adalah memperoleh dan menjalankan kekuasaan menurut ideologi yang dianutnya. Strategi yang digunakan dalam memperoleh suara dengan cara merekrut dan memobilisasi kader-kader dan anggotanya untuk pemilu parlemen dan ekstra parlementer. Stuktur organisasi dan jaringan yang dimiliki adalah keanggotaan yang ketat dan disiplin hirarkial atau komando, Basis sosialnya adalah kaum pekerja dan nasionalis kanan.

Yang ketiga dari tipe partai massa ini adalah partai yang berbasis agama. Partai massa berbasis agama ini ada dua macam, ada yang bersifat denominational atau pluralis agama dan ada yang bersifat fundamentalis atau Protohegemonik. Partai massa berbasis agama yang bersifat denominational ini bertujuan untuk mempertahankan kepentingan nilai-nilai keagamaan. Strateginya menggunakan isu-isu dan organisasi keagamaan dan mobilisasi berdasarkan ikatan keagamaan. Struktur organisasi dan jaringan kerjanya ditandai dengan adanya hubungan yang kuat antara dukungan partai dengan anggota komunitas keagamaan, dan seringkali dinyatakan secara eksplisit, Memiliki basis sosial lintas kelas-kelas sosial dalam masyarakat, secara sosial bersifat religius dan konservatif.

Sedang partai massa yang berbasis agama dan bersifat fundamentalis atau protohegemonik tujuannya adalah menguasai dan mengelola negara berdasarkan prinsip atau doktrin agama. Strategi yang digunakan dengan cara memobilisasi pengikut agama dan membangun identitas politik keagamaan melalui doktin ajaran agama. Struktur organisasi dan jaringannya bersifat hirarkial. Basis sosialnya adalah masyarakat religius dan masyarakat menengah ke bawah.

Tipe parpol lainnya adalah Partai elektoral. Partai elektoral ini dibagi menjadi dua, Catch-All Party atau partai anak bangsa dan personalistik.Partai elektoral yang bersifat catch-all party ini bertujuan untuk memaksimalkan dukungan pemilu melalui pengakomodasian kepentingan masyarakat luas. Strategi dalam memperoleh suara melalui isu-isu yang luas dan pencitraan kandidat. Struktur organisasi difokuskan untuk kampanye dan pemenangan pemilu. Basis sosialnya adalah berbagai lapisan masyarakat.

Sedang partai elektoral yang personalistik mempunyai tujuan untuk mengambil alih kekuasaan dengan mengandalkan figur sentral partai. Strategi dalam memperoleh suara melalui pemunculan kharisma personal pemimpin partai.Struktur organisasi tersentraliisir pada pimpinan partai. Basis sosialnya adalah masyarakat lapisan bawah dan masyarakat yang memiliki kesamaan etnis dengan pimpinan partainya.

Tipe partai yang keempat adalah tipe partai gerakan. Tipe partai Gerakan ini ada yang bersifat kiri liberal dan ada yang bersifat Ekstrim kanan. Partai gerakan kiri liberal mempunyai tujuan mengedepankan agenda-agenda postmaterialis diluar isu ekonomi. Melalui kombinasi melakukan gerakan protes dan melibatkan para pemilih yang peduli dengan isu-isu yang ditawarkan misalnya isu lingkungan, isu nuklir, dan lainnya. Basis sosialnya adalah masyarakat yang berpendidikan tinggi. Keanggotaan partai jenis ini sangat terbuka, kepemimpinannya agak cair dan terdesentralisasi.

Sedang partai gerakan yang Ekstrim kanan, akan mencapai tujuannya dengan cara mengedepankan isu-isu anti imigran. Dalam memperoleh suara caranya melalui program dan mencetak pemimpin yang kharismatik. Struktur organisasinya mempunyai ciri khas kepeimpinan yang kuat, namun secara organisasi agak lemah. Basis sosial dari partai ini adalah kaum konservatif tradisional dan kelompok-kelompok anti imigrasi.

Senin, 24 Maret 2014

Mengenal Parpol Jadul

9 April besuk, negara kita mau ngadain pemilu legislatif. Berarti kita mau nggak mau akan mencoblos caleg pilihan kita. Bicara soal caleg (calon legislatif) maka bicara tentang parpol. Apa sih Parpol atau partai politik itu? Partai berasal dari kata Yunani, yakni "Pars" yang artinya "bagian" atau "bagian dari keseluruhan". Jadi partai politik itu harus lebih dari satu, karena kalau partai politik kok hanya satu, wah itu berarti melanggar pars itu sendiri. Ngomong-ngomong berapa sih jumlah parpol yang akan berlaga di 9 April mendatang? Yang jelas lebih dari satu kok. he he

Sedang Partai politik sendiri adalah kumpulan dari orang-orang yang tujuan, azas, dan yang pasti haluan politiknya sama. Mereka kemudian berusaha untuk memenangkan dan mencapai cita-cita politik dan sosial mereka secara bersama-sama. Ada juga yang mengartikan partai politik adalah sekumpulan orang yang mengorganisir diri dengan paham politik tertentu. Mereka berkompetisi dalam pemilihan umum sebagai upaya untuk memenangkan posisinya di parlemen atau pemerintahan baik lokal maupun nasional. Seperti yang akan berlangsung pada tahun ini. Partai Politik bisa juga diartikan sebagai perkumpulan warga negara yang sepaham. Yang mengembangkan kepentingan politik bersama dalam proses pembentukan kehendak dan pengambilan pendapat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Guna mempengaruhi kebijakan pemerintah, pengisian jabatan-jabatan politik dan pengaturan kehidupan politik dan bernegara.

Parpol lahir
Mau tahu kapan parpol lahir? Anda penasaran, sama saya juga....
Gini sejarahnya, he he.. dulu pada abad pertengahan, di negara Inggris ,parpol yang lahir saat itu ada dua yakni partai Tories dan partai Whigs. Kemudian di Jerman pada tahun 1848 juga sudah ada parpol, bersamaan dengan pembentukan parlemen nasional Jerman saat itu. Katanya sih, Sebagai kompromi akibat kegagalan revolusi tahun 1848-1849 maka Jerman membentuk sebuah parlemen.
Partai yang dominan pada periode tersebut adalah partai elite. lewat pemilu terbatas, mereka memilih aggota parlemennya. Partai elite maksudnya adalah untuk mendapatkan kursi di parlement ukuran yang ditentukan adalah besarnya orang menyetor jumlah pajak ke negara. Makin banyak orang menyetor pajak makin banyak memperoleh suara untuk mendapatkan kursi di parlemen. Akibatnya hanya orang-orang kaya saja yang bisa masuk ke parlemen. Sementara, kandidat-kandidat dari rakyat seperti buruh tidak bisa masuk parlemen, kalaupun masuk harus mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Belum lagi pada masa tersebut kaum parempuan belum mempunyai hak memilih.
Maka kemudian pada tahun 1875,Gabungan serikat-serikat buruh di Jerman mendirikan partai Sosial-Demokrat Jerman (SPD Jerman). Pembentukan Parti ini untuk menghadapi dominasi partai elite. SPD mengambil bentuk dan ciri sebagai Partai Massa. SPD kemudian tidak hanya berkembang di Jerman tapi juga di seluruh Eropa dan benua lainnya. Perkembangan selanjutnya adalah, pada awal abad XX Parpol mengalami perkembangan bentuk dengan pilihan idiologi yang lebih bervariasi, seperti Partai Kristen Demokrat dan Partai Liberal.

Di Indonesia
Indonesia membentuk Parpol jauh sebelum kemerekaan. Yakni pada paruh pertama abad XX, di awal kebangkitan pergerakan nasional yang menentang kolonialisme Belanda. Pada tahun 1911 Kaum pergerakan Indonesia mendirikan parpol pertama dengan nama Indische Partij (Paratai Hindia). E.R.E Douwes Dekker yang lebih dikenal dengan Setia Budi adalah orang yang mendirikan partai ini, kemudian tahun berikutnya dua tokoh pergerakan nasional lainnya ikut bergabung yakni Tjipto Mangunkusumo, dan Suwardi Surjaningrat atau Ki Hadjar Dewantoro. Dalam hal ini jangan tanya saya kenapa satu orang kok punya dua nama, saya sendiri juga gak tau tuh...biar keren kali he he... OK lanjut. Indische Partij mempermaklumkan suatu "nasionalisme Hindia" dan menuntut kemerdekaan. Kemerdekaan siapa? ya kemerdekaan bangsa Indonesia lah, masak kemerdekaan bangsa lain.

Berikutnya, pada awal tahun 1918 di Surakarta, salah satu tokoh kyai yang juga menjadi pemimpinan gerakan nasional kemerdekaan yakni Haji Misbach, juga mendirikan Insulinde. Tapi ada juga ada yang menyatakan bahwa Insulinde telah berdiri sejak tahun 1907. Partai ini awal mulanya merupakan perkumpulan kecil dengan anggota sebagian besar orang Indo, Tionghoa peranakan, dan Priyayi Profesional. Namun pada tahun 1919 keanggotaannya meluas dengan cepat sekitar 10.000 anggota karena merangkul dukungan kaum tani di pedesaan.

Pernah dengar PKI? Kalau belum dengar kebangeten deh lo..nah gini sejarahnya.Partai Komunis Indonesia (PKI)lahir pada tahun 1924. Sebelumnya Pada tahun 1914, aktivis serikat buruh berkewarganegaraan Belanda yang bernama H.J.F.M Sneevliet mengusung ide-ide sosial demokrat revolusioner dan mulai merintis PKI. Sneevliet sendiri tiba di Indonesia pada tahun 1913, kemudian pada tahun 1914 dia mendirikan Indische Social-Democratische Vereeneging (ISDV) atau ikatan Sosial_Demokrat Hindia. Awalnya keanggotaan ISDV seluruhnya orang Belanda, namun sejak tahun 1915 organisasi ini mulai mendekati Serikat Islam, karena Sarekat Islam mempunyai basis keanggotaan dari masyarakat bawah. Keberhasilannya menarik sebagian basis dukungan Serikat Islam terutama serikat buruh, kemudian PKI menjadi partai komunis terbesar di Asia pada abad ke XX.

Pada tanggal 4 Juli 1927, Sukarno dan Algemeene Studieclubnya juga memprakarsai pembentukan sebuah Parpol baru dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia, dengan Sukarno sebagai ketuanya. Kemudian pada bulan Mei 1828, Sukarno merubah nama partai ini menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Tujuan PNI adalah mencapai kemerdekaan bagi kepulaauan Indonesia dengan cara nonkooperatif dan dengan organisasi massa. PNI adalah Parpol pertama yang beranggotakan etnis Indonesia. Semata-mata untuk menciptakan kemerdekaan politik, berpandangan kewilayahan yang meliputi batas-batas Indonesia sebagaimana pemerintah kolonial Belanda telah menentukannya, dan berideologi nasionalisme sekuler.

Serikat Islam yang sejak awal tahun 1920-an menjadi kekuatan politik pribumi melawan kebijakan kolonialisme Belanda. Kemudaian pada tahun 1929 membentuk partai pula dengang nama Partai Serikat Islam Indonesia. Partai ini termasuk yang tidak beraliran nasionalis, alirannya Islam.

Tahun 1930, pemerintah kolonial Belanda tidak lagi mengizinkan PNI menjalankan aktivitas politiknya. Belanda menilai PNI dapat mengancam stabilitas politik kekuasaan kolonialismenya. Maka pada April 1931 sebagian pimpinan dan anggota PNI membubarkan PNI dan mendirikan Partai Indonesia (Partindo) yang ketuanya adalah Sartono. Partindo meneruskan cita-cita perjuangan PNI namun dengan cara-cara yang lebih moderat.

Awal tahun 1932, Soetan Syahrir dan Mohammad Hatta pulang dari negeri Belanda setelah menamatkan studinya, mereka mendirikan organisasi politik baru di luar Partindo yakni Club Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-Baru). Parpol ini lebih menekankan program pendidikan poltik kepada anggotanya dan rakyat Indonesia tentang kebangsaan serta menitik beratkan sebagai partai kader.

Tidak semua parpol pada masa perjuangan kemerdekan menganut paham nonkooperatif dan radikal. Sebagian kelompok pergerakan pada tahun 1935 ada juga yang mendirikan Partai Indonesia Raya (Parindra). pemimpinnya adalah Dr. Raden Soetomo, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Mr. Susanto Tirtoprodjo. Meskipun Parindra mengambil sikap moderat namun Parpol ini punya pengaruh yang cukup besar di Voolksraad (parlemen ciptaan Belanda.

Pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia, parpol juga telah melakukan koalisi. Pada Mei 1939, Muohammad Hoesni mewakili Parindra, Amir Syarifuddin mewakili Gerindo, Abi Kusno mewakili PSII, mereka kemudian mendirikan GAPI atau Gaboengan Politiek Indonesia. GAPI mempunyai program antara lain: Hak menentukan sendiri bangsa Indonesia, Kesatuan bangsa berlandaskan "demokrasi sosial, politik, dan ekonomi", Membentuk parlemen pilihan yang demokratis dan bertanggungjawab kepada rakyat Indonesia, dan Solidaritas antara kelompok-kelompok politik di Indonesia dan kelompok politik di negeri Belanda demi mempertahankan garis anti fasis yang kuat. pada Desember 1939 GAPI menyelenggarakan Kongres Rakyat Indonesia di Batavia yang cukup berhasil.

Tahun 1942, Jepang masuk dan menjajah Indonesia. Untuk menghadapi serangan balik tentara sekutu, Jepang kemudian mendekati dan mengkonsolidasi kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi islam seperti NU dan Muhammadiyah. Akhir tahun 1943 Jepang membentuk MIAI (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia atau dikenal dengan Masyumi). Kemudian pada tahun 1945, kita mengenal Parpol ini cukup berpengaruh di Indonesia. Mohammad Natsir memimpin Masyumi saat itu. Namun demikian, koalisi antara NU dan Muhammadiyah tidak bisa bertahan lama. Pada tahun 1952 NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri. Tahu namanya? yup benar namanya adalah Partai Nahdlotul Ulama.

Pada tahun 1945 terjadi pecah revolusi. Hal ini kemudian mendorong kelompok-kelompok revolusioner terutama kalangan pemuda. Mereka yang semasa pemerintahan Jepang bergerak di bawah tanah, Amir Syarifuddin memimpin dan membentuk Pemuda Sosialis Indonesia atau Pesindo. Kemudian pada Desember 1945 para pengikut Amir Syarifuddin bergabung dengan kelompok Sjahrir. Mereka kemudian membentuk Partai Sosialis Indonesia atau PSI. Dalam perjalannya PSI kemudian menitik beratkan menjadi partai kader yang banyak melibatkan kaum intelektual perkotaan.

Peran Parpol
Jika kita membandingkan parpol dengan kelompok kepentingan dan kelompok masyarakat sipil lainnya, parpol memainkan peranan khusus yang organisasi lain tidak bisa menggantikannya. Apa peran tersebut? ini dia peran penting tersebut. Setelah berhasil mengagregasikan berbagai kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat, parpol kemudian mentransformasikannya menjadi sebuah agenda yang dapat menjadi platform pemilu. Platform tersebut mampu menarik banyak suar dari rakyat shingga parpol akan mendapatkan banyak kursi di parlemen. Selanjutnya parpol harus mampu mempengaruhi proses politik dalam legislasi dam implementasi program kebijakan publik. ya nggak?..
Peran selanjutnya adalah, Parpol adalah satu-satunya pihak yang dapat menterjemahkan kepentingan dan nilai masyarakat ke dalam legislasi dan kebijakan publik yang mengikat. Hal ini dapat mereka lakukan setelah mereka mendapatkan posisi yang kuat dalam parlemen daerah maupun nasional.

Fungsi Parpol
Dalam sistem demokarasi, setidaknya ada lima hal yang menjadi fungsi parpol, ialah: mengagregasikan kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai dari berbagai kalangan masyarakat.Kedua, menjajaki, membuat, dan memperkenalkan kepada masyarakat plarform parpol mereka. Ketiga, mengatur proses pembentukan kehendak politik dengan menawarkan alternatif-alternatif kebijakan yang lebih terstruktur. Keempat, merekrut, mendidik, dan mengawasi staf yang kompeten untuk jabatan publik dan untuk menduduki kurusi di parelemn. Dan yang kelima adalah, memasyarakatkan, mendidik, serta menawarkan kepada anggota-anggotanya saluran mana yang efektif bagi partisipasi politik mereka sepanjang pemilu.

Kamis, 20 Maret 2014

Andil Politik Agraria

Dalam peribahasa jawa yang cukup terkenal:
sedumuk bathuk sanyari bumi, ditohi pecahing dhodho lan wutahing ludiro
Ada yang tahu artinya? Yang jelas bagi saya slogan tersebut menjadi salah satu petunjuk tentang bagaimana eratnya hubungan antara manusia dengan tanah. Tanah tidak saja menjadi pijakan, tempat hidup, tetapi menjadi tempat dimana produksi kebutuhan hidup, seperti makanan dan sandang berlangsung. Dan bagi sebagian kelompok masyarakat tanah menjadi perpangkalan budaya mereka. Sungguh betapa tanah mempunyai makna yang cukup strategis bukan? karena itulah maka saya menulis tentang hal ini. he he he

Pernah dengar cerita-cerita patriotik tentang mereka yang mempertahankan tanah atau kebengisan dari mereka yang merampas tanah pihak lain? Nilai penting dari tanah tersebut membuat manusia melahirkan siasat atau politik untuk menguasai tanah, yang kepentingannya tidak lain adalah mendukung kegiatan produksinya. Maka judul kita kali ini adalah andil politik agraria, bagaimana maksudnya, berikut penjelasannya: banyak sengketa atau perebutan tanah terjadi di negeri kita ini. Hal ini juga yang mempengaruhi terhadap bagaimana mereka yang bersengketa bisa menguasai dan mengelola tanah sebagai alat produkusinya. Dalam hal ini, politik agraria adalah suatu sistem yang mengatur dan mengesahkan tentang tujuan, kepentingan, model penguasaan dan tata cara penguasaan sumber-sumber agraria. Dimana kekuatan-kekuatan politik yang ada senanatiasa bekerja dan saling mempengaruhi atas penguasaan sumber-sumber agraria yang ada.

Dalam menjalankan politik agraria tersebut, memerlukan seperangkat strategi dan tata pelaksanaan yang bertumpu pada penggunaan instrumen hukum. Saya menyebutnya dengan istilah kebijakan agraria, ialah seperangkat aturan hukum dalam mewujudkan pilihan arah pemanfaatan sumber-sumber agraria, model penguasaan dan tata cara penguasaannya. Tentu saja setiap pollitik agraria menghasilkan kebijakan agraria yang berbeda. Perbedaan politik dan kebijakan agraria pada masing-masing kurun waktu, membawa pengaruh yang relatif berbeda pula, meskipun kecenderungannya sama. Baik penurunan akses dan asset agraria kaum tani, juga luas kepemilikan tanah petani mengalami penurunan. Artinya merendahkan kualitas kehidupan petani di tengah kelimpahan produksi hasil tenaga mereka. Sedang pemilik tanah yang luas menjadi semakin kokoh posisinya. Namanya juga plotik pasti tujuannya kayak gitu...

Bentuk dan watak tata agraria dan politik agraria di Zaman pra kolonial, atau sebelum Belanda datang ke Indonesia, penguasaan tanah dan produksinya tersentralisasai dalam suatu penguasan oleh kerajaan. Raja merupakan pusat pemerintahan sekaligus sebagai penguasa tanah. Raja dan elit di sekitar raja atau kita sebut kaum bangsawan (tapi bukan bangsa yang tangine awan lho he he), merupakan pihak yang dapat menikmati hasil tanah atau pertanian tanpa harus mengerjakannya.

Setelah Belanda datang, mereka mengembangkan pollitik agraria kolonial. Yang menempatkan tanah jajahan menjadi sumber kekayaan negara induknya. Kita yang di Indonesia menyediakan tanah dan tenaga murah yang melimpah. Mereka melakukan eksploitasi produksi pertanian yang menguntungkan bagi pasaran dunia. Ciri pokok politik agraria kolonial ini adalah dominasi, eksploitasi, represi, diskriminasi dan dependensi. Untuk mendukung arah politik agraria kolonial tersebut, Gubernur jenderal Van den Bosch mengembangkan sejumlah aturan pendukung yang cukup terkenal yaitu tanam paksa pada tahun 1830. Tujuan kebijakan ini adalah untuk membantu atau menyelamatkan pemerintah Belaneda yang kekurangan dana akibat mebiayai perang.

Pada tahun 1870 Belanda meluncurkan Agrarische Wet atau undang-undang agraria dan Suiker wet atau undang-undang gula. Tujuannya untuk menjamin kepastian berusaha bagi modal swasta. Selain memberikan legitimasi kepada negara sebagai penguasa tanah-tanah terlantar yang belum digarap, juga memberikan kewenangan kepada negara untuk melepaskan hak penguasaannya atas tanah-tanah tersebut. Dan memberikan kepadea pengusaha perkebunan dalam bentuk erpacht dengan jangka waktu 75 tahun. Memberikan kesempatan kepaeda pribumi untuk menguasai tanah menjadi hak eigendom. Sekaligus melarang pemindahan hak ke golongan rakyat. Setelah penerapan undang-undang Agraria 1870, rata-rata pemilikan tanah penduduk di Jawa mengalami penyempitan yang cukup tajam. Sementara penguasa kolonial Belanda bersorak gembira karena secara mudah bisa menguras kekayaan rakyat dam mengalirkan ke negeri Belanda.

Tahu kapan hari kemerdekaan kita? yups betul...Proklamaasi kemerdekaan kita adalah pada tanggal 17 Agustus 1945. Yang sebenarnya merupakan tonggak utama, untuk mengalihkan secara menyeluruh tata kolonial kepada tata nasional. Yang mandiri dan memberikan kepastian hukum kepada petani. Visi dasar politik agraria nasional ini adalah, menyelenggarakan suatu tata agraria dengan jaminan kemakmuran rayat. Tentunya melalui institusi negara, dengan memanfaatkan sumber-sumber agraria yang ada. Target utamanya adalah melakukan perombakan agraria. Salah satunya dengan memunculkan UUPA tahun 1960, menjalankan land reform, dan menetapkan suatu land use planning yang mengarah kepada penataan kembali secara menyeluruh tanah dan potensi atau sumber-sumber agraria. Tujuannya adalah mengadakan distribusi sumber-sumber agraria secara adil. Memperbaiki kondisi sosial ekonomi petani, meningkatkan kapasitas produksi nasional. Dan menghapuskan tata agraria yang memungkinkan eksploitasi terhadap tenaga kerja atau petani penggarap.
Namun negara belum menyelesaikan land reform dengan tuntas, karena kekuatan-kekuatan politik tidak banyak yang mendukung program tersebut. Hal ini mengakibatkan bukan saja kegagalan program, melainkan menghasilkan arus balik yang justru memperburuk ketimpangan agraria.

Rezim Soeharto kemudian menolak jalan perombakan agraria. Dengan jalan mempertahankan struktur agraria yang ada. Meski tidak mencabut UUPA 1960, hanya memadamkan daya hidupnya melalui pengembangan instrumen hukum. Hal ini kemudian menjadikan pembebasan tanah petani untuk kepentingan modal. Mengembangkan pemahaman yang berbeda dengan UUPA 1960, sehingga negara menjadi memiliki hak untuk menenentukan peralihan dan penggunaaan tanah. Melalui pembuatan institusi dan pengalokasian dana pembanguan untuk melakukan proses konsolidasai. Sejak melakukan politik agraria pembanguanan yeng berorientasi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi, ketimbang perbaikan secara nyata terhadap struktur agraria yang ada, akibat besarnya taraf hidup rakyat petani indonesia kurang begitu baik.

Minggu, 16 Maret 2014

Ketimpangan Struktur Agraria Masa Kolonial

Berbicara tentang agraria atau tanah maka hal yang mengemuka adalah soal hidup dan penghidupan manusia. Khususnya bagi kaum tani yang tidak bertanah. Karena kita tidak bisa memisahkan antara kaum tani dengan yang namanya tanah sebagai basis produksi mereka. Tanah juga merupakan sumber makanan. Maka muncul slogan yang berbunyi: "Siapa yang menguasai tanah berarti sekaligus menguasai sumber makanan". Dari slogan tersebut perebutan penguasaan tanah sebagai sumber penghidupan manusia selalu menciptakan konflik dan peperangan dari sejak dulu hingga sekarang. Kita bisa mengkatagorikan perebutan penguasaan tanah di Indonesia setidaknya mulai sejak masa Feodalisme, Kolonialisme, Liberalisasi.

Pada masa Feodalisme, raja sepenuhnya menguasai tanah. Karena Raja adalah wakil Tuhan atau Dewa di muka bumi ini. Bahkan raja juga bisa menggunakan dan memanfaatkan petani untuk kepentingan dan kehormatannya. Pada masa itu,raja menyerahkan tanah kepada keluarga istana atau pegawainya, keluarga raja atau para bangsawan tersebut kemudian menyerahkan penggarapan tanah kepada petani, dan petani memberikan upeti hasil penggarpan tanah kepada raja dan keluarganya di istana. Kelak dalam perkembangannya metode tersebut diadopsi oleh Raffles dengan mengeluarkan kebijakan LANDRENTE atau sistem sewa tanah. Maka kemudian muncul teori DOMEIN. Atas dasar penafsiran tersebut, bahwa rakykat yang telah menggarap tanah tapi dalam prakteknya rajalah yang mempunyainya. Setelah pemerintahan kolonial berhasil menaklukkan raja-raja di nusantara, maka kekuasaan atas tanah berpindah dari kerajaan ke pemerintahan kolonial yang saat ini kita menyebutnya sebagai tanah negara. Kemudian petani mengerjakan tanah tersebut dan harus membayar sewa atau rent tanah.

Karena pada saat itu krisis sekonomi sedang melanda negeri Belanda yang membutuhkan dana cukup besar, maka Van Den Bosh(1627- 18299) mengganti sistem Landrente dengan Culiturstelsel. Konsep ini menyatakan bahwa pemerintahan jajahan Belanda tidak lagi menarik sewa tanah kepada petani. tetapi petani harus menggarap dari seperlima tanah terbaiknya untuk menanam tanaman eksport, dan pemerintahan kolonial tidak akan membayar tenaga kerja mereka. Culturstelsel ini menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi petani. Sebaliknya pemerintah kolinal Belanda mengambil keuntungan dari sistim ini 25 juta golden. Dana yang cukup besar pada saat itu sehingga kerajaan Belanda bisa membangun rekonstruksi seluruh kota yang hancur pada saat Jerman menggempur negara mereka.

Masuk pada periode liberalisasi, di Belanda terjadi perdebatan dua aliran utama tentang kebijakan agraria di tanah jajahan, yang pertama ialah aliran konservatif yang mendukung tetap melaksanakan sistem cultuurstelsel, dan yang kedua aliran liberal yang menuntut untuk menghentikan sistem culturrstelsel ini, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan partikelir atau swasta untuk menguasai dan mengelola tanah di Indonesia. Menteri jajahan Belanda saat itu VD Putte (1866) juga mengusulkan perubahan hukum agraria di Indonesia yakni partikelir akan membeli seluruh tanah yang berupa hutan belukar (woste gronden) dan akan mengusahakan sebaik-baiknya. Pihak Belanda akan memberikan hak eigendom kepada petani Indonesia. Namun pemerintah kerajaan Belanda menolak usul ini.

Baru pada tahun 1870, menteri jajahan De Waal menyusun kembali hukum agraria sebagai hasil kompromi antar dua kubu. Tepatnya pada tanggal 9 April 1870 pemerintah kolonial mengesahkan Agrarishce Wet atau hukum agraria. hukum agraria ini menyatakan bahwa seluruh hak negeri atas tanah disebut domeinverklaring yang kemudian melahirkan berbagai undang-undang pertanahan di Indonesia untuk kepentingan negara dan partikelir.

Inti dari DomeinVerklaring adalah bahwa negara memiliki semua tanah selain hak eigendom. Domenverklering membagi tanah negara menjadi dua macam yaitu tanah negara bebas, dimana perseorangan atau badan usaha belum mampu memiliki dan mengusahakn tanah negara, dan yang kedua adalah tanah negara yang diperuntukkan bagi perorangan atau badan usaha yang sudah memiliki atau mengusahakan tanah negara tersebut, bingung kan? nggak dong....

Undang-Undang Agraria 1870 menciptakan dualisme hukum agraria di Indonesia. pertama adalah hukum barat yang mengatur hak tanah bagi orang asing yang dalam Hukum Perdata sebagai jaminan perkembangan modal partikelir asing di Indonesia dengan hak benda yang kuat. Dan yang kedua adalah hukum adat yang mengatur hak tanah bagi rakyat Indonesia yang berlaku menurut hukum adat. Hak tanah bagi orang asing adalah hak eigendom, hak opstal, hak erphacht, dan hak pakai.

Hakekat dari hukum Agraria 1870 adalah menampung liberalisasi ekonomi-politik di Indonesia atau ekonomi-politik terbuka. perkawinan antara sistem feodalisme dengan sistem kapitalisme. Pencakokan sistem kapitalisme di atas sistem feodalisme yang masih berlaku. tidak mengganti sistem feodalilsme seperti negara-negara lain. pergantian atau pemindahan sistem eksploitasi dari negara ke partikelir dengan dukungan dan perlindungan negara kolonial.

Pembagian kekayaan pada masa Kolonial bibagi menjadi tiga bagian. dimana penduduk rakyat Indonesia yang mencapai 98 persen, kekayaan yang diterima hanya duapuluh persen,Orang Eropa atau Belanda yang jumlah penduduknya kurang dari satu persen menerima kekayaan sebesar enampuluh persen. sisanya adalah orang asing lainnya yang berjumlah kurang dari dua persen menerima kekayaan sebesar dua puluh persen atau sama dengan penduduk pribumi.